• Hubungi Kami085315150777
  • Login

Latar Belakang

Pendidikan adalah sebuah kebutuhan bagi setiap orang khususnya anak-anak karena itu layanan pendidkan tidak pernah terhenti atau tergantikan oleh apapun, karena itu pendidikan dasar dan lanjutan adalah kebutuhan dasar bagi anak-anak.Layanan pendidikan di Indonesia terbagi menjadi 2 bagian besar, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non Formal/Informal.

Homeschooling adalah sebuah layanan pendidikan Non Formal yang dapat menjadi sebuah alternatif untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar ataupun lanjutan (SD,SMP, SMA), karena itulah Homeschooling di Indonesia semakin berkembang dan masyarakat mulai memilih Homeschooling sebagai pemenuhan bagi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

 

Visi

Menjadi Lembaga Pendidikan Kristen yang ikut serta mencerdaskan anak bangsa dalam Iman Kristen, Ilmu Pengetahuan, dan keterampilan hidup.

 

Misi

Menyelenggarakan Pendidikan Berdasarkan Kasih, Iman dalam pengetahuan dan keterampilan hidup serta karakter kristiani

 

Legalitas

Raport dan Ijazah dari Homeschooling mendapat legalitas sesuai dengan :

1. Undang - Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 27

2. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan

3. Kemendikbud No. 119 Tahun 2014

4. Permendikbud No. 129 Tahun 2014